Bersumber dari : http://www.abyfarhan.com/2013/01/cara-membuat-like-box-facebook-melayang_4.html#ixzz2N3w9dmOh Follow us: @aby_farhan on Twitter
Lomba

Minggu, 03 Maret 2013

Sosialisasi Ujian Tahun 2013

Sosialisasi Pelaksanaan Ujian Sekolah dan Ujian Nasional.

Dalam rangka menghadapi Ujian Sekolah dan Ujian Nasional semua sekolah (dalam tulisan ini adalah SMP) tidak terkecuali sekolah-sekolah yang tergabung dalam Kelompok Kerja III atau Kelompok 4J (Kecamatan Jumantono, Jumapolo, Jatipuro dan Jatiyoso) Kabupaten Karanganyar  mengadakan sosialisasi Ujian Sekolah dan Ujian Nasional tahun pelajaran 2012/2013.

Sosialisasi tersebut dimulai dari sosialisasi kepada guru dilanjutkan kepada siswa dan  kepada masyarakat (orang tua siswa). Sosialisasi dilaksanakan berpedoman pada Peraturan badan Standar Nasional Pendidikan Nomor : 0020/P/BSNP/I/2013  tentang Tentang Prosedur Operasi Standar Penyelenggaraan Ujian Nasional Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah, Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa, Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah,  Sekolah Menengah Atas Luar Biasa, Sekolah Menengah Kejuruan, serta Pendidikan Kesetaraan Program Paket A/Ula, Program  Paket B/Wustha, Program Paket C, dan Program Paket C KejuruanTahun Pelajaran 2012/2013.
Sosialisasi kepada guru lebih ditekankan bahwa pada Ujian Nasional tahun 2013 setiap siswa akan mendapat soal yang “berbeda”.  Kata berbeda di sini bisa ditafsirkan bahwa antara paket soal satu dengan yang lain tidak berbeda 100% item-itemnya. Bisa saja komposisi nomernya hanya di acak sedangkan sebenarnya item-itemnya sama. Selain itu yang berbeda lagi adalah bahwa antara lembar soal dan lembar jawab sudah merupakan satu kesatuan atau merupakan pasangan yang telah diberi barcode. Oleh karena itu antara lembar jawab dan lembar soal tidak boleh tertukar. Apabila tertukar mengakibatkan kekeliruan sistem komputer dalam melakukan scan dan jawaban siswa yang seharusnya benar bisa terbaca salah. Jika terjadi ada lembar jawaban atau lembar soal, maka semuanya harus ditukar dengan lembar jawaban dan lembar soal baru dengan barkode yang sesuai
Perubahan yang lain adalah bahwa pelaksanaan Ujian Nasional yang tahun-tahun sebelumnya dimulai jam 08.00 tahun ini dimulai jam 07.30 WIB. Sehingga pengawas diharuskan datang lebih pagi ( 45 menit sebelum UN dimulai seperti tercantum dalam TATA TERTIB PENGAWAS UJIAN NASIONAL (UN) TAHUN PELAJARAN 2012/2013 yang dikeluarkan BSNP). Tentang jumlah pengawas dan personil pengawas masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Jumlah pengawas setiap ruangan ada 2 (dua) orang yang diambil dari sekolah lain dalam satu kelompok kerja (pokja). Pengawas juga sangat diharapkan bekerja secara profesional.


Sosialisasi kepada siswa lebih menekankan kepada sosialisi kriteri kelulusan siswa dari satuan pendidikan (sekolah), persiapan (fisik, mental, materi)  dan pelaksanaan Ujian Nasional.  Sehubungan dengan adanya perbedaan soal untuk setiap siswa maka persiapan harus lebih diintensifkan. Dihimbau kepada seluruh siswa bahwa UN tidak perlu dilaksanakan dengan rasa takut, khawatir cemas dan sebagainya. Hadapi dengan perasaan biasa-biasa saja namun disertai dengan persiapan fisik, mental dan materi yang matang.
Peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan setelah:
1.        menyelesaikan seluruh program pembelajaran;
2.        memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok  mata pelajaran  kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan;
3.        lulus Ujian Sekolah/Madrasah;
4.        lulus Ujian Nasional.
a) Kriteria kelulusan peserta didik dari UN untuk SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMALB/SMK, Program Paket B, dan Program Paket C apabila nilai rata-rata dari semua NA mencapai paling rendah 5,5 (lima koma lima) dan nilai setiap mata pelajaran paling rendah 4,0 (empat koma nol).
b)       NA sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diperoleh dari gabungan Nilai S/M/PK dari mata pelajaran yang diujikan secara nasional dan Nilai UN, yaitu dengan pembobotan 40% Nilai S/M/PK dari mata pelajaran yang diujikan secara nasional dan 60% dari Nilai UN.  (Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2013  tentang Kriteria Kelulusan Peserta Didik dari Satuan Pendidikan dan Penyelenggaraan Ujian Sekolah/Madrasah/ Pendidikan Kesetaraan dan Ujian Nasional pasal 6 ayat 2 dan 3)




Selain itu diharapkan siswa siswa menjaga kesehatan dan keselamatan dirinya menjelang pelaksanaan Ujian Nasional. Kurangi aktivitas diluar yang tidak berguna. Perbanyak belajar.  Kurangi juga aktivitas di dunia maya yang tidak berguna dan membuang-buang waktu. Misalnya menggunakan jejaring sosial untuk chatting dan sejenisnya sampai lupa waktu.
Sosialisasi kepada orang tua menekankan pada pengawasan dan bimbingan orang tua kepada putera puterinya menjelang dan selama pelaksanaan Ujian. Di rumah orang tua mempunyai waktu yang lebih banyak untuk berinteraksi dengan puetra puterinya. Waktu yang banyak itu hendaknya dipergunakan untuk memberi nasihat, arahan, bimbingan sehingga dalam menempuh ujian tahun ini putera puterinya dapat berhasil lulus dengan nilai yang memuaskan. Selanjutnya dihimbau agar orang tua menyekolahkan anaknya ke jenjang yang lebih tinggi setelah lulus dari SMP. Mengingat SMP masih merupakan pendidikan dasar.
Demikian sekilas berita dari MGMP Pokja III. Selamat bekerja dan tetap semangat..!!!




0 komentar: